Buku ini membahas keamanan data sebagaimana DAMA-DMBOK Bab 7 mendefinisikannya, dengan pengingat dari Bruce Schneier: keamanan adalah proses, bukan produk. Bab demi bab menguraikan data yang tidak Anda ketahui ada, klasifikasi tingkat sensitivitas, prinsip siapa boleh lihat apa, model enkripsi yang sesuai dengan ancaman nyata, audit log yang tidak hanya tersimpan tetapi bisa diaudit, dan prosedur pencabutan akses yang menutup pintu sebelum hari terakhir kerja.
Pembahasan dilanjutkan dengan masking dan data palsu yang melindungi data asli, UU PDP dari kewajiban hukum ke praktik teknis, dan verifikasi berkala karena keamanan yang tidak diuji tidak diketahui statusnya. Bab khusus membahas fondasi yang sering diabaikan: shadow IT, kredensial yang tidak pernah dirotasi, dan akses pihak ketiga yang tidak terdokumentasi.
Saya menulis ini sebagai praktisi yang menjalankan tiga bisnis di Indonesia. Saya pernah lupa mencabut akses laptop kantor mantan staf, dan saya beruntung tidak ada akibat material. Beruntung bukan strategi keamanan. Buku ini ditulis untuk pelaku usaha yang ingin keamanan datanya menjadi kebiasaan operasional, bukan reaksi setelah insiden.
Untuk pembaca yang mencari: DAMA-DMBOK Bab 7 dalam Bahasa Indonesia, UU PDP No. 27 Tahun 2022 dalam praktik teknis, klasifikasi data dan kontrol akses, audit log dan verifikasi berkala, masking dan tokenisasi, dan onboarding-offboarding yang aman. Disusun dari konteks operator di Indonesia, tetapi rangka diagnostiknya berlaku luas untuk SME pasar berkembang.
Ibrahim Anwar, dikenal sebagai Hibranwar. Praktisi yang menjalankan tiga bisnis di Indonesia: distribusi pompa industri, bengkel las dan engineering, dan workshop kulit buatan tangan. Berbasis di Cileungsi, Bogor. Menulis dari sudut pandang operator lapangan, bukan konsultan. Lebih nyaman di workshop daripada di kantor.
Praktisi zettelkasten sejak 2019. Penulis lepas yang menerbitkan untuk pembaca yang ingin membaca dari operator yang punya skin in the game.
ORCID: 0009-0006-0425-4923