Pembuatan dan penerbitan buku ini didasarkan pada pemikiran hukum berupa adanya kewajiban hukum korporasi yang melaksanakan aktivitas bisnis di Indonesia, untuk menerapkan Tata Kelola Perusahaan Yang Baik/Good Corporate Governance (GCG) dan Tanggung Jawab Sosial Korporasi/Corporate Social Responsibility (CSR), yang mencakup triple P bottom line di dalam maupun di luar lingkungan korporasi, guna terwujudnya pembangunan berkelanjutan
Pembuatan dan penerbitan buku ini didasarkan pada pemikiran hukum berupa adanya kewajiban hukum korporasi yang melaksanakan aktivitas bisnis di Indonesia, untuk menerapkan Tata Kelola Perusahaan Yang Baik/Good Corporate Governance (GCG) dan Tanggung Jawab Sosial Korporasi/Corporate Social Respons...