Pemikiran hukum yang dianggap sangat penting dalam buku ini adalah bahwa konsep pertanggungjawaban mutlak terhadap korporasi sebab PMH pembakaran lahan perkebunan menimbulkan ancaman serius masih memiliki 4 (empat) kelemahan. Untuk itu, sebagai hukum yang dicitacitakan (ius constituendum), diharapkan agar Pemerintah bersama Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) dapat segera memperbaharui peraturan perundangundangan terkait
Pemikiran hukum yang dianggap sangat penting dalam buku ini adalah bahwa konsep pertanggungjawaban mutlak terhadap korporasi sebab PMH pembakaran lahan perkebunan menimbulkan ancaman serius masih memiliki 4 (empat) kelemahan. Untuk itu, sebagai hukum yang dicitacitakan (ius constituendum), dihar...