Definisi, fungsi, dan tujuan akuntansi pajak dalam entitas bisnis.
Perbedaan mendasar antara akuntansi keuangan (komersial) dan akuntansi pajak (fiskal).
Prinsip akuntansi berterima umum (PABU) versus Standar Akuntansi Keuangan (SAK) dalam konteks perpajakan.
Ketentuan umum dan tata cara perpajakan (KUP) yang berdampak pada pencatatan akuntansi.
Peranan akuntansi pajak dalam pengambilan keputusan strategis manajerial.
Siklus akuntansi pajak dan integrasinya dengan siklus akuntansi keuangan.
Implementasi sistem perpajakan self-assessment dan pengaruhnya terhadap sistem pengendalian internal.
Dokumen sumber, bukti transaksi, dan validitas formal pencatatan pajak.
Etika profesi dan tanggung jawab akuntan dalam penyusunan laporan keuangan fiskal.
Dampak regulasi perpajakan yang dinamis terhadap sistem informasi akuntansi perusahaan.
BAGIAN 2: Hubungan Akuntansi Komersial dan Akuntansi Pajak
Konsep dasar laba komersial versus laba kena pajak (laba fiskal).
Perbedaan waktu pengakuan (timing difference) pendapatan dan beban antara akuntansi dan pajak.
Prinsip realisasi dan pengakuan pendapatan dalam standar pajak.
Prinsip penandingan (matching principle) dalam konteks fiskal.
Klasifikasi biaya yang dapat dikurangkan dari penghasilan bruto (Deductible Expenses).
Klasifikasi biaya yang tidak dapat dikurangkan dari penghasilan bruto (Non-Deductible Expenses - Pasal 9 UU PPh).
Perlakuan akuntansi dan perpajakan atas selisih kurs mata uang asing.
Pengaruh perubahan metode akuntansi terhadap perhitungan kewajiban pajak.
Penerapan prinsip kewajaran dan kelaziman usaha (Arm's Length Principle).
Studi kasus penyelarasan buku besar komersial dengan pencatatan sub-buku besar fiskal.
BAGIAN 3: Rekonsiliasi Fiskal (Beda Tetap dan Beda Waktu)
Pengertian, fungsi, dan tujuan utama rekonsiliasi fiskal (koreksi fiskal).
Konsep Beda Tetap (Permanent Differences) serta karakteristiknya.
Contoh transaksi beda tetap (sumbangan, sanksi administrasi pajak, penghasilan final).
Konsep Beda Waktu / Beda Temporer (Temporary Differences) serta karakteristiknya.
Contoh transaksi beda waktu (penyusutan, amortisasi, cadangan kerugian piutang).
Teknik penyusunan Laporan Rekonsiliasi Fiskal dari Laporan Laba Rugi Komersial.
Penerapan koreksi fiskal positif (menambah laba kena pajak / mengurangi biaya).
Penerapan koreksi fiskal negatif (mengurangi laba kena pajak / menambah biaya).
Pengaruh koreksi fiskal terhadap perhitungan Penghasilan Kena Pajak (PKP).
Penyusunan kertas kerja rekonsiliasi fiskal standar perusahaan.
BAGIAN 4: Akuntansi Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 21 & 26
Konsep dasar pemotongan PPh Pasal 21 atas penghasilan pegawai tetap.
Mekanisme perhitungan Penghasilan Tidak Kena Pajak (PTKP) terbaru.
Perhitungan PPh Pasal 21 untuk pegawai tidak tetap, tenaga ahli, dan bukan pegawai.
Perlakuan akuntansi dan jurnal pencatatan pemotongan PPh Pasal 21 oleh pemberi kerja.
Penyetoran, pelaporan SPT Masa PPh Pasal 21, dan rekonsiliasi akun beban gaji.
Konsep dasar PPh Pasal 26 atas penghasilan Wajib Pajak Luar Negeri (WPLN).
Tarif PPh Pasal 26 dan penerapan P3B (Tax Treaty / Persetujuan Penghindaran Pajak Berganda).
Jurnal akuntansi untuk transaksi lintas batas negara yang dikenakan PPh Pasal 26.
Tanggung jawab hukum dan administratif pemberi kerja sebagai pemotong pajak.
Pengendalian internal atas pengelolaan administrasi PPh 21 dan PPh 26.
BAGIAN 5: Akuntansi PPh Pasal 22, 23, dan Pasal 4 Ayat (2)
Karakteristik dan ruang lingkup pemungutan PPh Pasal 22 (kegiatan impor & pengadaan barang pemerintah/swasta).
Pencatatan akuntansi pemungutan PPh Pasal 22 bagi instansi atau badan tertentu.
Ruang lingkup pemotongan PPh Pasal 23 atas jasa, sewa, dividen, dan royalti.
Tarif dan mekanisme perhitungan PPh Pasal 23.
Jurnal akuntansi PPh Pasal 23 bagi pihak pemberi penghasilan (pemotong) dan penerima penghasilan.
Karakteristik PPh Final Pasal 4 ayat (2) (sewa tanah/bangunan, jasa konstruksi, bunga deposito).
Perlakuan akuntansi untuk PPh Final (dicatat sebagai beban final dan tidak boleh dikreditkan).
Pencatatan SPT Masa untuk PPh Pasal 22, 23, dan 4(2).
Pengelolaan bukti potong elektronik (e-Bupot) dalam sistem pembukuan perusahaan.
Audit internal atas kepatuhan pemotongan dan pemungutan pajak (withholding taxes).
BAGIAN 6: Akuntansi PPh Badan (Pasal 25, 29, dan Final)
Konsep dasar dan perhitungan angsuran PPh Pasal 25 bulanan.
Jurnal pencatatan pembayaran PPh Pasal 25 sebagai pajak dibayar dimuka (aset lancar).
Perhitungan akhir tahun PPh Badan (posisi Kurang Bayar atau Lebih Bayar).
Akuntansi untuk PPh Pasal 29 (Kurang Bayar) pada akhir tahun buku.
Akuntansi untuk restitusi atau kelebihan pembayaran PPh Pasal 28A (Lebih Bayar).
Fasilitas perpajakan bagi Wajib Pajak Badan tertentu (misalnya fasilitas UMKM atau fasilitas investasi).
Pencatatan akuntansi untuk PPh Final UMKM dan ketentuan transisinya.
Pengisian dan penyajian SPT Tahunan PPh Badan secara akuntansi.
Analisis beban pajak kini (current tax expense) dalam laporan laba rugi komersial.
Penyajian akun utang pajak dan piutang pajak dalam Neraca (Statement of Financial Position).
BAGIAN 7: Akuntansi Pajak Pertambahan Nilai (PPN) & PPnBM
Konsep dasar PPN dan Pajak Penjualan atas Barang Mewah (PPnBM) di Indonesia.
Karakteristik PPN sebagai pajak tidak langsung dan pajak atas konsumsi umum.
Mekanisme pengkreditan Pajak Masukan (PM) terhadap Pajak Keluaran (PK).
Faktur Pajak: definisi, jenis, syarat formal, dan syarat material.
Perlakuan akuntansi untuk PPN Keluaran (saat penyerahan/penjualan) dan PPN Masukan (saat perolehan/pembelian).
Jurnal pencatatan PPN Kurang Bayar (Utang PPN) atau PPN Lebih Bayar (Lebih Bayar PPN) di akhir Masa Pajak.
Batasan dan ketentuan pengkreditan Pajak Masukan sesuai regulasi perpajakan terbaru.
Perlakuan PPN Tidak Dipungut dan PPN Dibebaskan terhadap pencatatan biaya dan persediaan.
Pelaporan SPT Masa PPN dan rekonsiliasi omzet komersial dengan DPP (Dasar Pengenaan Pajak) PPN.
Akuntansi atas retur penjualan dan retur pembelian yang melibatkan pembetulan Faktur Pajak.
BAGIAN 8: Akuntansi Aset Tetap dan Penyusutan Fiskal
Definisi dan kriteria pengakuan aset tetap menurut akuntansi dan perpajakan.
Penentuan harga perolehan aset tetap secara fiskal (termasuk biaya perbaikan dan penambahan).
Metode penyusutan aset berwujud menurut perpajakan (metode garis lurus dan saldo menurun).
Penggolongan kelompok harta berwujud dan tarif penyusutan fiskal.
Perbedaan metode penyusutan komersial (misal: metode unit produksi) dengan metode fiskal.
Pencatatan akuntansi untuk penyusutan fiskal dan perhitungan beda waktunya.
Perlakuan perpajakan dan akuntansi atas revaluasi (penilaian kembali) aset tetap.
Penjualan, pelepasan, atau penghapusan aset tetap dari sudut pandang fiskal.
Amortisasi harta tak berwujud dan pengeluaran biaya pra-operasi menurut pajak.
Rekonsiliasi tahunan beban penyusutan dan amortisasi.
BAGIAN 9: Akuntansi Persediaan, Investasi, dan Ekuitas dalam Perpajakan
Metode penilaian persediaan secara akuntansi (FIFO, Average) vs batasan ketentuan perpajakan.
Perlakuan fiskal atas penurunan nilai persediaan (inventory write-down) atau keusangan.
Perlakuan perpajakan untuk investasi pada saham (metode biaya vs metode ekuitas).
Pencatatan akuntansi dividen diterima dan ketentuan pengenaan pajaknya (bukan objek pajak / PPh Final).
Perlakuan perpajakan atas transaksi obligasi, surat utang negara, dan instrumen pasar uang.
Akuntansi modal saham, agio/disagio saham, serta implikasi pajaknya.
Perlakuan pajak atas pembagian dividen dalam bentuk saham atau aset non-kas.
Pencatatan pinjaman pemegang saham (shareholder loan) dan batasan ketentuan thin capitalization.
Penghapusan piutang tak tertagih yang memenuhi syarat formal dan material fiskal.
Koreksi saldo laba ditahan (retained earnings) akibat penyesuaian dari hasil audit pajak.
BAGIAN 10: Perencanaan Pajak (Tax Planning) dan Audit Pajak
Konsep dasar dan tujuan tax planning (perencanaan pajak) yang legal dan etis.
Strategi legal penghindaran pajak (tax avoidance) dibandingkan penyelundupan pajak (tax evasion).
Perencanaan pajak dalam pemilihan bentuk badan usaha (PT, CV, atau Bentuk Usaha Tetap).
Manajemen arus kas pajak (tax cash flow management) perusahaan.
Konsep dasar akuntansi pajak tangguhan (deferred tax accounting berdasarkan PSAK 46).
Pengakuan, pengukuran, dan penyajian Aset Pajak Tangguhan (Deferred Tax Asset) serta Liabilitas Pajak Tangguhan (Deferred Tax Liability).
Strategi persiapan perusahaan dalam menghadapi pemeriksaan pajak (tax audit).
Jurnal penyesuaian pasca pemeriksaan pajak (pencatatan produk hukum berupa SKP / Surat Ketetapan Pajak).
Penyelesaian sengketa pajak secara akuntansi: Proses Keberatan, Banding, hingga Peninjauan Kembali.
100Tren masa depan akuntansi pajak di era digitalisasi (penerapan Core Tax System dan e-Audit perpajakan).
FOUNDER FISTAX INSTITUTE INDONESIA