TENUN NAMBO: Perlindungan Hukum terhadap Hak Kekayaan Intelektual

·
· Penerbit NEM
2 reviews
Ebook
98
Pages

About this ebook

Pengetahuan tradisional merupakan pengetahuan yang dimiliki oleh masyarakat sebagai tradisi dalam bentuk karya intelektual. Pengetahuan tradisional tersebut menjadi ekspresi budaya tradisonal yang dipelajari secara turun-temurun.

Begitu juga dengan tenun tradisonal yang menjadi salah satu ekspresi budaya tradisional masyarakat Indonesia. Salah satunya adalah Tenun Nambo yang ada di Kabupaten Banggai Provinsi Sulawesi Tengah. Pengetahuan tersebut diajarkan secara turun-temurun untuk melestarikan budaya masyarakat Suku Saluan. Namun di sisi lain pengetahuan tersebut dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Untuk itu perlu adanya perlindungan hak kekayaan intelektual terhadap Tenun Nambo sebagai ekspresi budaya tradisional.

Untuk memberikan perlindungan tentunya harus memahami tentang Hak kekayaan Intelektual dan jenis-jenisnya. Sehingga jenis perlindungan Hak Kekayaan Intelektual yang diberikan tepat sasaran untuk memberikan perlindungan hak moral dan hak ekonomi terhadap Tenun Nambo tersebut.

Pengetahuan tradisional merupakan pengetahuan yang dimiliki oleh masyarakat sebagai tradisi dalam bentuk karya intelektual. Pengetahuan tradisional tersebut menjadi ekspresi budaya tradisonal yang dipelajari secara turun-temurun. Begitu juga dengan tenun tradisonal yang menjadi salah satu ekspre...

Ratings and reviews

2 reviews

About the author

Rahmat Setiawan, S.H., M.H., lahir di Mendono tanggal 18 Mei 1992, Mengenyam pendidikan Sekolah Dasar pada SDN Pembina (SD-INTI) Luwuk, Tamat Tahun 2003. Selanjutnya menempuh pendidikan menengah pertama pada SLTP Negeri, 2 Luwuk, tamat tahun 2006. Pada tahun 2009 menamatkan pendidikan di SMA Negeri 1 Luwuk. Setelah itu melanjutkan studi jenjang sarjana pada Fakultas Hukum Universitas Muhammadiyah Luwuk, dan diwisuda pada tahun 2013. Penulis mendalami hukum perdata khususnya Hukum bisnis dan lulus Magister Hukum (M.H) pada Universitas Jayabaya pada tahun 2016. Sekarang penulis bekerja sebagai dosen tetap di Universitas Muhammadiyah Luwuk. Selain itu juga aktif mengikuti berbagai kegiatan penelitian dan pengabdian serta seminar ilmiah.

Firmansyah Fality, S.H., M.H., lahir di Luwuk 26 Oktober 1987 anak kelima dari lima bersaudara dari Ayah (Alm) Hj. Abd. Mamir Fality dan Ibu (Alm) Hj. Mbatio Baera. Penulis Meraih gelar Sarjana Hukum (S.H) pada Fakultas Hukum Universitas Muhammadiyah Luwuk Sulawesi Tengah tahun 2010. Penulis selanjutnya meraih gelar Magister Hukum (M.H) Program Pasca Sarjana Universitas Hasanuddin Makassar Tahun 2014. Saat ini penulis sebagai dosen tetap Fakultas Hukum Universitas Muhammadiyah Luwuk, Selain itu juga aktif melakukan Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat serta mengikuti berbagai seminar dan lokakarya.

Rahmat Setiawan, S.H., M.H., lahir di Mendono tanggal 18 Mei 1992, Mengenyam pendidikan Sekolah Dasar pada SDN Pembina (SD-INTI) Luwuk, Tamat Tahun 2003. Selanjutnya menempuh pendidikan menengah pertama pada SLTP Negeri, 2 Luwuk, tamat tahun 2006. Pada tahun 2009 menamatkan pendidikan di SMA Nege...

Rate this ebook

Tell us what you think.

Reading information

Smartphones and tablets
Install the Google Play Books app for Android and iPad/iPhone. It syncs automatically with your account and allows you to read online or offline wherever you are.
Laptops and computers
You can listen to audiobooks purchased on Google Play using your computer's web browser.
eReaders and other devices
To read on e-ink devices like Kobo eReaders, you'll need to download a file and transfer it to your device. Follow the detailed Help Center instructions to transfer the files to supported eReaders.